Selasa, 20 Mei 2014

Polres Kutai Timur Mulai Selidiki Penyiksaan Orangutan


Kalimantan Timur  - Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, mulai menyelidiki kasus dugaan penyiksaan "pongo pygmeaus morio" atau orangutan kalimantan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Timur Ajun Komisaris Danang Setyo ketika dihubungi dari Samarinda, Selasa sore, mengataka, telah memeriksa sejumlah saksi termasuk warga yang pertama kali menemukan orangutan terluka yang telah diberi nama May tersebut.

"Kasus tersebut sudah diselidiki oleh pihak Polsek Bengalon dan kami (Polres Kutai Timur) hanya mem-'back up' atau membantu. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan trermasuk warga yang pertama kalimenemukan orangutan tersebut," kata Danang Setyo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kata Danang Setyo, orangutan terluka itu awalnya ditemukan di jalan masuk menuju kebun sawit warga dan tidak dalam keadaan terikat.

"Orangutan itu ditemukan di jalan menuju ke kawasan kebun sawit warga dan tidak dalam kondisi terikat. Memang, di sekitar kebut sawit masyarakat juga terdapat perkebunan sawit milik perusahaan. Ketika diamankan itulah baru diketahui kalau orangutan itu terluka. Namun, luka-luka itu belum tentu disebabkan oleh penyiksaan," katanya.

"Sejauh ini, kami masih menyelidiki, dari mana orangutan itu berasal dan apa yang menyebabkan ia terluka. Warga yang pertama kali menemukan merupakan pekerja sawit dan kami akan melakukan penyelidikan secara transparan jika itu mengarah kepada pekerja sawit dan pihak perkebunan kelapa sawit," kata Danang Setyo.

Sebelumnya, Centre For Orangutan Protection (COP) mengatakan terdapat 16 luka diduga hasil penganiayaan di tubuh May yang terdiri atas dua luka besar dan 14 luka kecil yang mayoritas berada di bagian telapak kaki dan tangan.

"Kami mensinyalir, penyiksaan terhadap May sudah berlangsung lama sebab dari hasil pengamatan selain luka baru, juga kami menemukan luka lama. Luka terparah yang kami temukan yakni di bagian rahang kiri. Sebagian giginya juga patah, diduga akibat pukulan benda tumpul," ujar Manajer Area COP Kalimantan Ramadhani.

Sementara itu Kepala Seksi Pengelolaan TNK Wilayah 1 Sangatta, Hernowo Supriyanto mengatakan "pongo pygmeaus morio" atau orangutan kalimantan itu mengalami luka yang sangat parah.

"Di kaki kanannya ada luka dan sudah bernanah, sepertinya akibat ditembak atau ditombak. Telapak kaki kanan juga luka, sehingga sudah tidak bisa lagi memanjat. Cari urat saja untuk diinfus sulit dan dikasih makan juga susah mengunyah karena mulutnya hancur. Jadi, sangat sedih melihatnya," ungkapnya.

Orangutan terluka itu, lanjutnya, diserahkan seorang warga Desa Separi Selatan, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, masih dalam kondisi terikat dan terluka itu pada Rabu (14/5).

"Kami menerima satu individu orangutan dari seorang pekerja sawit di Bengalon. Kondisi orangutan itu sangat lemah dan hampir mati, kaki dan tangan terikat, mulutnya robek, gigi dan gusinya hancur serta terdapat beberapa luka seperti luka bacok," ungkapnya.

Warga yang menyerahkan orangutan terluka itu, Badrul Arifin, mengaku, menemukan primata langka dan dilindungi itu sudah dalam kondisi terluka dan terikat.

"Awalnya, saya bingung mau bawa ke mana sebab di Kutai Timur tidak ada kebun binatang. Namun yang saya tahu, ada TNK sehingga saya bawa ke Pos Sangkima. Wajar kalau warga marah sebab selama ini orangutan sering masuk ke kebun warga dan saya sempat mengingatkan warga agar tidak membunuhnya karena hewan itu dilindungi," katanya.

Selama ini, menurut dia, kerap terlihat orangutan memasuki kebun warga, akibat tergerusnya habitat mereka oleh aktivtas perkebunan kelapa sawit dan tambang batubara.

"Mereka (orangutan) hanya mencari makan dan kerap terlihat pada pagi dan sore hari. Kadang, orangutan itu juga terlihat di sungai dan hutan. Warga banyak yang tidak tahu kalau orangutan itu dilindungi bahkan menganggapnya sebagai hama karena kerap mengganggu kebun mereka," ujarnya