Selasa, 20 Mei 2014

Lokasi Tambang Pasir Ilegal Dipoliceline

Suhardi Lentam Nigam, Wakil Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Rabu (21/5/2014) menegaskan, selayaknya sejumlah lokasi penambangan pasir tanpa izin yang marak berlangsung harus ditutup dan diberikan policeline.

Menurut dia, penambangan pasir oleh masyarakat yang dilakukan oleh pemilik lahan tersebut patut ditutup karena dalam melakukan ekploitasi tidak ada kontribusi bagi daerah.

"Tidak perlu beralasan, jika ditutup maka pembangunan mandek, yang jelas mereka beroperasi ilegal sehingga harus ditertibkan dulu baru diatur operasional mereka," katanya.