Minggu, 16 Juni 2013

Kideco Bertekad Pertahankan Bendera Emas

Kalimantan Timur - SAMARINDA  - Manajemen PT Kideco berkomitmen akan mempertahankan bendera emas dari Gubernur Kaltim yang diserahkan beberapa hari lalu karena mendapat nilai terbaik dalam Program Pemeringkatan Kinerja Lingkungan Hidup (Proper LH).

"Kami akan mempertahankan prestasi emas itu dengan berbagai langkah strategis, di antaranya tetap menjaga komitmen dalam kebijakan menejemen, yakni tetap mengelola lingkungan dengan baik, bahkan ditingkatkan," ujar General Maneger PT Kideco Jaya Agung Kabupaten Paser, Kaltim, Agus Subagyo yang dihubungi dari Samarinda, Sabtu.

Menurutnya, manajemen yang diterapkan perusahaan batubara itu sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-undang Nomor 32/2009, Peraturan Pemerintah nomor 27/2012, dan Pergub Kaltim Nomor 01/2009.

Pihaknya juga akan terus meningkatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang disinkronkan degan program pemerintah, serta menjaga harmonisasi dengan masyarakat dan pemerintah guna kemajuan bersama.

Kideco Jaya Agung mendapat penghargaan dalam Proper LH karena pihaknya telah menerapkan prinsip-prinsip menjaga lingkungan hidup dan lingkungan sekitarnya dengan baik.

Beberapa hal yang dinilai dalam Proper LH antara lain meliputi penilaian adminstrasi manajemen perusahaan yang bobotnya 5 persen, pengelolaan air 20 persen, pengelolaan udara 5 persen, dan pengendalian limbah 2 persen.

Hal lain yang dinilai adalah terkait pengendalian limbah B3 yang memiliki bobot 13 persen, reklamasi 40 persen, pelaksanaan program CSR 10 persen, dan pelaksanaan program pelatihan lingkungan berbobot 5 persen.

Dalam penganugerahan bendera emas oleh Gubernur Kaltim, terdapat 70 perusahaan tambang batubara yang mengikuti Proper Lingkungan Hidup yang digelar BLH Kaltim.

Dari 70 perushaan itu, terdapat tiga perusahaan mendapat bendera emas, 30 perusahaan mendapat bendera hijau, 25 perusahaan mendapat bendera biru, sembilan perusahaan mendapat bendera merah, dan tidak ada perusahaan yang mendapat bendera hitam.

Bendera emas adalah bendera yang diberikan kepada perusahaan karena mengelola lingkungan hidup dengan baik di peringkat pertama, pengelolaan lingkungan peringkat dua mendapat bendera hijau, peringkat tiga bendera biru, peringkat empat bendera merah, dan peringkat terakhir mendapat bendera hitam.

Gubernur meminta kepada perusahaan, apapun warna bendera yang diperoleh dari hasil program pemeringkatan tersebut, harus dipasang di depan kantor perusahaan masing-masing karena untuk motivasi terhadap pengelolaan lingkungan yang lebih baik