Selasa, 25 Juni 2013

DPRD Ragukan Provinsinya Terkorup

Banjarmasin, (Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Nasib Alamsyah meragukan bila dikatakan provinsinya terkorup ketiga se Indonesia, sebagaimana pemberitaan media massa, 24 Juni 2013.

"Saya belum yakin betul, provinsi kita terkorup ketiga," katanya dalam diskusi dengan komunitas wartawan DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin.

Namun Kolonel Infantri purnawirawan itu mengaku, sedih jika betul Kalsel terkorup ketiga dari 33 provinsi se Indonesia (belum termasuk Provinsi Kalimantan Utara).

Keluaran Akademi Militer Nasional tahun 1973, yang seangkatan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden RI) itu, mempertanyakan, apakah terkorup ketiga tersebut pemerintah provinsi (Pemprov) atau keseluruhan, termasuk kabupaten/kota se Kalsel.

"Kalau pemberitaan Kalsel terkorup ketiga, betul. Maka ke depan pemerintah daerah setempat, baik tingakt provinsi maupun kabupaten/kota harus melakukan perbaikan-perbaikan agar keluar dari kategori terkorup," ujar mantan Komandan Korem Bone, Sulawesi Selatan itu.

"Sebaliknya, kalau pemberitaan itu tidak benar, mungkin tidak salah bila pemerintah daerah, terutama Pemprov Kalsel melakukan klarifikasi, agar tidak menimbulkan pencitraan negatif," sarannya.

Mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalsel 2012, dia menyatakan, hal tersebut juga menjadi perhatian DPRD setempat.

Sebagai contoh mengenai aset daerah yang selalu menjadi temuan berulang dari BPK-RI tiap tahun/LKPD, juga menjadi perhatian khusus DPRD Kalsel bersama Pemprov setempat.

"Oleh karenanya, DPRD Kalsel bersama eksekutif/pemprov setempat akan membentuk tim khusus untuk penanganan masalah aset daerah, agar ke depan atau pada LPKD 2013 tak ada permasalahan lagi," demikian Nasib Alamsyah.

Sementara pemberitaan Kalsel terkorup ketiga se Indonesia berdasarkan keterangan pers dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang merujuk temuan BPK-RI terhadap pengelolaan anggaran belanja modal untuk fasilitas umum.