Selasa, 25 Juni 2013

Dana Bandara Terancam Dialihkan

Banjarbaru,  ( Kalsel) - General Manager PT (Persero) Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin Kalimantan Ahmad Munir mengatakan bahwa dana pengembangan bandara dimungkinkan dialihkan ke bandara lain.


"Jika pembebasan lahan untuk pengembangan bandara belum juga selesai, ada kemungkinan dananya dialihkan ke bandara lain," ujarnya di Banjarbaru, Selasa usai rapat koordinasi percepatan pembebasan lahan bandara.

Ia mengatakan bahwa dana yang disiapkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diserahkan ke Direksi PT Angkasa Pura untuk pembangunan dan pengembangan Bandara Syamsudin Noor mencapai Rp1 triliun.

Dana sebesar itu dialokasikan untuk pembebasan lahan seluas 99,9 hektare sebesar Rp290 miliar dan Rp600 miliar lebih rencananya digunakan untuk pembangunan dan pengembangan bandara kebanggaan masyarakat Kalsel itu.

"Dana yang sudah digunakan untuk membebaskan lahan kurang lebih Rp200 miliar dengan luasan lahan mencapai 66,35 hektare sehingga masih tersisa dana pembebasan lahan sebesar Rp90 miliar," ungkapnya.

Menurut dia, sejauh ini memang tidak ada keputusan mengalihkan anggaran dana yang sudah dialokasikan untuk pengembangan Bandara Syamsudin Noor ke beberapa bandara lain di Indonesia yang juga tengah dikembangkan. 

Namun, jika proses pembebasan lahan yang sudah berjalan hampir dua tahun belum tuntas maka tidak menutup kemungkinan Kementerian BUMN, Direksi PT Angkasa Pura dan pemegang saham melakukan hal itu.

"Khawatirnya seperti itu, karena pembebasan lahan dianggap tidak selesai-selesai padahal waktunya terus berjalan sehingga kebijakan berubah yakni mengalihkan anggaran dana ke bandara lain," ujarnya. 

Dikatakan, jajaran Direksi PT Angkasa Pura memang tidak mematok target waktu penyelesaian pembebasan lahan tetapi diharapkan seluruh lahan yang diperlukan untuk pengembangan bandara bisa dibebaskan secepatnya.

"Harapan kami, pembebasan lahan bisa diselesaikan dalam waktu dua bulan ke depan sehingga dana yang sudah dialokasikan bisa digunakan dan dilanjutkan pembangunan fasilitas bandara," kata dia.

Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan saat memimpin rakor mengatakan, keterlambatan pembebasan lahan membuat pelayanan publik yang dijalankan Pemprov Kalsel menjadi terganggu sehingga menjadi keluhan pengguna jasa.

"Keterlambatan pembebasan lahan mengganggu pelayanan publik dan dikeluhkan pengguna jasa karena fasilitas bandara tidak bisa dibangun, sementara bangunan lama tidak mampu menampung calon penumpang," katanya.