Selasa, 25 Juni 2013

Balangan Deklarasikan Bebas BABS

Paringin, (.Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, akan mendeklarasikan sembilan desa yang sudah dinyatakan bebas buang air besar sembarangan (BABS).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Balangan Humam Arifin di Paringin, Ibu Kota Balangan, Senin, pendeklarasian sembilan desa tersebut pada awal Juli mendatang.

"Warga sembilan desa tersebut telah 100 persen tidak lagi melakukan aktivitas BAB sembarangan dan mampu melakukan upaya kebersihan lingkungan serta berperilaku sehat," ujarnya.

Sembilan desa tersebut, yaitu Murung Abuin, Telaga Purun, Binjai dan Halubau di Kecamatan Paringin Selatan, Kasai, Hamparaya dan Timbun Tulang di Batu Mandi, Merah di Awayan serta Panimbaan di Juai.

Ia mengatakan bahwa kemampuan warga mengubah perilaku menjadi lebih baik menjadi dasar bagi penilaian oleh tim verifikasi untuk menyatakan sembilan desa tersebut bebas BABS.

"Sebelumnya, warga di sembilan desa tersebut terbiasa melakukan aktivitas BAB di sungai atau kebun sehingga mencemari lingkungan," katanya.

Atas keberhasilan warga di sembilan desa tersebut, pihaknya akan memberikan sertifikat sebagai penghargaan untuk kemampuan mereka mengubah perilaku yang kurang baik ke perilaku hidup bersih dan sehat.

Ia mengatakan bahwa keberhasilan warga mengubah perilaku mereka tidak lepas dari peran serta tim penyuluh dari Dinas Kesehatan setempat.

"Dalam hal ini, tim penyuluh telah bekerja keras karena berkenaan dengan mengubah kebiasaan masyarakat setempat yang telah dilakukan secara turun-temurun sehingga telah membudaya," tambahnya.

Tim penyuluh telah melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang dampak buruk dari kebiasaan BABS.

Selain penghargaan dalam bentuk sertifikat, sembilan desa tersebut juga diberikan uang sebesar Rp5 juta per desa sebagai motivasi agar dapat lebih baik.