Minggu, 19 Mei 2013

Hidupkan Kompor, Api Menyambar

Penyidik unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, kemarin (20/4) secara maraton memeriksa para saksi, sekaligus olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran yang menghanguskan 10 rumah di Jalan Sultan Hasanuddin RT 38, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Jumat (19/4) malam. Hasilnya, diduga kuat bensin yang menyebabkan api kian membesar.

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Dandy Ario Yustiawan bersama Kanit Reskrimnya Iptu Hendrikus Yossi mengatakan, titik api diduga berasal dari rumah yang ditinggali Ruslan (42). “Saat menyalakan kompor, Ruslan lewat dengan membawa jeriken berisi bensin. Ini diperkuat pula dengan pengakuan bersangkutan,” ungkap Yossi. Diduga karena, sang istri menghidupkan kompor gas, apinya menyambar jeriken berisi bensin yang dibawa Ruslan.

Yossi menambahkan, dari pemeriksaan saksi, Ruslan kesehariannya pengecer bensin. Kala itu Ruslan, usai mengetap bensin kemudian dibawa ke dalam rumah. “Api begitu cepat menyambar, benda yang mudah terbakar. Kemudian banyaknya bensin membuat api membesar. Bangunan rumah kayu sehingga mudah terbakar,” urainya. Polisi mengamankan barang bukti di TKP, bekas tabung elpiji yang terbakar, jeriken, dan kompor gas.

Sampai kini, lokasi masih dipasang police line guna kepentingan tambahan penyidikan. Diketahui, kebakaran itu mengakibatkan 11 kepala keluarga dan 42 jiwa kehilangan tempat tinggal. Mereka antara lain Ruslan, Norpah, Halisah, Basir, Sulaiman, Junaedi, Suwardi, Madong, Idris, Hamid, dan M. Alias. Satu musala Al Muhajirin, terkena pula sambaran api pada bagian atapnya