Minggu, 19 Mei 2013

Pemilik Janin Ternyata Siswi SMA

-Polsek Balikpapan Barat mengamankan sepasang kekasih yang diduga merupakan pelaku pembuangan janin berusia tiga bulan di Jalan Patriot, Gunung Satu RT 29, Kelurahan Margomulyo, Balikpapan Barat, belum lama ini. Mereka adalah SF (17), yang tercatat sebagai siswi kelas XI di salah satu SMA negeri di Balikpapan, sedangkan pasangannya yakni SJ (21), seorang pengangguran yang belum memiliki pekerjaan tetap.

Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing, Jumat (26/4) lalu, oleh anggota unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat. Berdasarkan keterangan pasangan yang telah berpacaran selama tiga tahun ini kepada polisi, mereka nekat menggugurkan si jabang bayi lantaran malu. Selain SF yang masih bersekolah, SJ juga tidak tahu berbuat apa karena belum bekerja.

“Mereka menggugurkan kandungan karena ingin menutupi kehamilan SF baik di rumah maupun di sekolah,” terang Kapolsek Balikpapan Barat Komisaris Dandy Ario Yustiawan didampingi Kanit Reskrim Inspektur Satu Hendrikus Yosi. Diterangkan Hendrikus lebih lanjut, SF mengetahui dirinya hamil saat awal Februari lalu. Gadis berkulit sawo matang ini beberapa kali menggunakan alat tes kehamilan untuk meyakinkan dirinya tengah mengandung.

Hasilnya memang positif, SF sedang hamil. Setelah yakin ingin menggugurkan kandungannya, SF yang tinggal bersama orangtua angkatnya di kawasan Karang Jati, Balikpapan Utara, ini mencari informasi bagaimana mengeluarkan janin dengan cara tradisional lewat internet. “Ia akhirnya meminum jus buah nanas muda kemudian berlari-lari.

Setelah semua dilakukan, malam harinya SF kesakitan dan janin tersebut keluar di kamar mandi rumahnya,” kata Hendrikus. “Karena bingung membuang janin tersebut, SF mengontak SJ untuk meminta bantuan.” Seusai SJ datang, ia berinisiatif membuang janin tersebut di belakang rumah Sukarni, tak jauh dari tempat tinggal SF. Terungkapnya kejahatan pasangan remaja ini, setelah polisi menghimpun keterangan saksi-saksi di lokasi penemuan.

Dari sejumlah saksi itu mengarah pada orang yang tak sengaja melihat gerak-gerik SJ menjelang dini hari. “Berbekal informasi itu, kami mengamankan SJ. Usai dimintai keterangan, dia mengakui kemudian kami amankan pula SF. Selanjutnya SF menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Kaltim,” tambah Hendrikus.

Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Balikpapan, Jumat (26/4) malam. Sampai kini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. Seperti diwartakan, janin berkelamin pria berukuran 10 sentimeter ini ditemukan pertama kali oleh Sukarni (49).

Mulanya dia curiga, ada gundukan bekas galian tepat di belakang rumahnya. Saat digali, ada kain putih dan di dalamnya ada janin yang masih berdarah. Dia pun mengontak tetangga sekitar dan menghubungi polisi