Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan dua wanita selebgram asal Makassar. Pengungkapan berawal dari hasil operasi pekat lipu yang dikembangkan.
Diketahui prostitusi online yang melibatkan 2 selebgram itu sudah berlangsung selama 4 tahun dengan tarif sekitar Rp2 juta.
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi menetapkan dua mucikari sebagai tersangka, sementara dua wanita selebgram asal Makassar masih dalam proses pendalaman petugas.
Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan dua wanita selebgram asal Makassar. Pengungkapan berawal dari hasil operasi pekat lipu yang dikembangkan.
Diketahui prostitusi online yang melibatkan 2 selebgram itu sudah berlangsung selama 4 tahun dengan tarif sekitar Rp2 juta.
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi menetapkan dua mucikari sebagai tersangka, sementara dua wanita selebgram asal Makassar masih dalam proses pendalaman petugas.
Selain mengamankan dua wanita selebgram Makassar, polisi juga menangkap dua mucikari masing-masing berinisial, IM pria berumur 25 tahun dan FI seorang wanita berumur 32 tahun. “Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online atau perdagangan manusia,” tuturnya.
Menurutnya, prostitusi online yang melibatkan dua wanita selebgram asal Makassar ini sudah berlangsung selama empat tahun dan tarif yang mereka pasarkan hingga mencapai Rp2 juta.
Selain mengamankan dua wanita selebgram Makassar, polisi juga menangkap dua mucikari masing-masing berinisial, IM pria berumur 25 tahun dan FI seorang wanita berumur 32 tahun. “Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online atau perdagangan manusia,” tuturnya.
Menurutnya, prostitusi online yang melibatkan dua wanita selebgram asal Makassar ini sudah berlangsung selama empat tahun dan tarif yang mereka pasarkan hingga mencapai Rp2 juta.
Polisi menangkap dua selebgram Makassar berinisial DN (23) dan PI (20). Kedua selebgram yang ditangkap saat sedang berada di salah satau hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Jumat sekitar pukul 22.25 Wita, diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online.
Sebelum penangkapan keduanya, polisi terlebih dahulu menangkap dua muncikari bernama Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32). Baca juga: Tasyi Athasyia Belanja Cokelat dan Minuman Sampai Rp10 Juta demi Konten, Aksinya Tuai Pro Kontra
Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan Kompol Dharma Negara mengungkapkan, penangkapan terhadap dua selebgram Makassar tersebut bermula saat polisi menangkap dua mucikari yang tengah menunggu lelaki hidung belang di sebuah hotel.
Dharma menjelaskan, Ijas yang merupakan salah satu mucikari memfasilitasi DN dan PI untuk mencari pelanggan. Ia pun mencari pelanggan hanya kepada orang terdekatnya saja. Ia akan menolak jika ada orang tidak dikenal ingin menggunakan jasa prostitusinya.
Dalam mencari pelanggan, kedua muncikari tersebut akan melakukan negosiasi harga dengan lelaki hidung belang. Jika sudah terjadi kesepakatan, mereka akan mempertemukan lelaki hidung belang tersebut dengan PSK yang bekerja dengannya.
Dharma juga menjelaskan jika Ijas telah mengakui perbuatannya tersebut. Meski begitu, polisi tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari interogasi pelaku, terungkap tarif yang dipatok sangat fantastis, yaitu Rp2 juta sekali kencan. Sedangkan sang muncikari mendapatkan bagian sebesar Rp200 ribu dari jumlah tersebut.
Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah HP Xiaomi Redmi A 10, Vivo warna biru, dan 1 Hp merek Iphone 11 Pro Wama Grey. Selain itu, ada 1 buah Hp merk Vivo warna biru yang diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna Penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi mendapati daftar selebgram yang menjadi PSK di ponsel Ijas. Dengan begitu, dapat diartikan bahwa PSK yang menggunakan jasa Ijas untuk mencari pelanggan tidak hanya DN dan PI saja.