BALIKPAPAN –- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mencatat penggunaan Dana Desa terealisasi 100 persen di 841 desa se Kaltim.
Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin menyatakan realisasi tersebut berupa pemberian bantuan masker, penyemprotan disinfektan, hingga pembuatan posko penanggulangan Covid-19 desa. "Alhamdulillah sudah 100 persen penggunaan Dana Desa, untuk alokasi 8 persen di Kaltim. Ini sebagai wujud komitmen Pemprov Kaltim bersama perangkat di desa-desa menangani Covid-19," ujarnya yang dikutip dari Humas Kaltim, Kamis (12/8/2021).
Dia menjelaskan, penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19 sesuai peraturan perundang-undangan meliputi dua hal, yaitu mengalokasikan anggaran minimal 8 persen dari total pagu Dana Desa untuk kegiatan penanganan Covid-19 dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. "Melalui bantuan ini, kita berharap penyebaran dan penularan virus Covid berkurang di hulunya atau di desa-desa," jelasnya.
Dia menambahkan, progres penyaluran BLT Dana Desa, sudah tersalurkan hingga tahap 6 dari 7 kabupaten se Kaltim, bahkan sudah ada yang menerima penyaluran tahap 9, yakni Kabupaten Berau dan Kabupaten Mahakam Ulu. “Artinya kepastian pelaksanaan dan pemanfaatan alokasi DD dari pusat untuk penanganan Covid-19 di Benua Etam betul-betul dilaksanakan sesuai ketentuan,” pungkasnya.