Selasa, 06 Juli 2021

9 Puskesmas di Kalimantan Selatan Tak Punya Dokter

 Kabupaten Batola hingga Mei 2021, terdapat satu puskesmas yang belum memiliki dokter. Sedangkan di Kabupaten Kotabaru mencapai 8 puskemas.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel terus meningkatkan verivikasi aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SI-SDMK). Aplikasi SI-SDMK untuk menghindari adanya kendala dan inginkan semua fasilitas kesehatan memiliki tenaga dokter.

Di dalam aplikasi SI-SDMK tersebut memuat data mengenai tenaga kesehatan, data masyarakat yang terpapar Covid-19, dan data orang yang sudah tervaksinasi.

“Yang perlu kita rumuskan yaitu kriteria tenaga kesehatan,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinkes Kalsel, Akhmad Yani

Menurut Akhmad Yani, aplikasi SI-SDMK sendiri dilakukan untuk memastikan tenaga kesehatan yang magang maupun honor sudah masuk dalam data. Berdasarkan peraturan pemerintah pusat puskesmas harus memiliki tenaga dokter.

“Padahal indikator kita di tahun 2021 harus semua Puskesmas punya dokter,” katanya.

Semua puskesmas juga harus memiliki 9 tenaga kesehatan strategis meliputi dokter umum, dokter gigi, perawat, bidan, dokter gizi, kesmas, kesling, farmasi, dan analis kesehatan.

Namun, di beberapa kabupaten di Kalsel masih banyak yang belum melengkapi sembilan tenaga strategis tersebut, seperti di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Kotabaru.

Selanjutnya, rumah sakit dengan tipe C di kabupaten harus ada empat dokter spesialis dasar, dan tiga tenaga kesehatan spesialis penunjang.

Untuk empat dokter spesialis dasar seperti dokter penyakit dalam, kandungan, kemudian bedah. Sementara tenaga kesehatan spesialis penunjang diantaranya, anestesi, patrologi klinik, dan radiologi.

“Ini yang harus kita lengkapi di semua rumah sakit, baik itu milik pemerintah maupun swasta," tuturnya.