Sabtu, 03 Agustus 2013

Pemangkasan Uang Sertifikasi Tak Manusiawi

Pemaksaan pengembalian uang sertifikasi bagi seorang guru yang kekurangan jam mengajar, dinilai kurang manusiawi dan bisa berdampak kurang baik terhadap dunia pendidikan.

Penilaian itu dari Nasrullah AR, anggota Komisi IV bidang kesra DPRD Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Jumat, berkaitan kasus beberapa orang guru di provinsi tersebut yang harus mengembalikan uang sertifikasi, karena kekurangan jam mengajar.

Persoalan kewajiban mengembalikan uang sertifikasi itu terjadi terhadap beberapa orang guru sekolah menengah di Kota Banjarmasin, karena mengajar kurang dari 24 jam pelajaran dalam sepekan.

Anggota Komisi IV DPRD Kalsel tersebut yang juga membidangi pendidikan, menyatakan, prihatin atas kejadian yang menimpa seorang pendidik atau yang disebut pula "pahlawan tanpa tanda jasa" itu.

"Semestinya pembayaran uang sertifikasi karena kekeliruan perhitungan jam mengajar itu tak perlu dikembalikan, dan jika memungkinkan pendapatan guru harus ditambah lagi," ujar politisi muda Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

"Karena pada dasarnya tugas dan tanggung jawab seorang pendidik itu cukup berat, sehingga wajar mendapatkan gaji yang lebih layak lagi," lanjut wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana pendidikan Islam itu.

Mengenai pengembalian uang sertifikasi tersebut, menurut pegiat Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) itu, sebuah indikator ketidakberesan manajemen pendidikan.

"Jika manajemen pendidikan baik dan benar, persoalan kekurang jam mengajar bisa terdeteksi secara dini, sehingga tak terjadi pengembalian uang sertifikasi tersebut," ucap "vokalis" Fraksi PPPIR DPRD Kalsel itu.

"Nah kalau sudah terjadi seperti itu, siapa yang salah? Tidak bisa cuma menyalahkan guru yang kekurang jam mengajar tersebut, tapi juga kepala sekolah serta dinas pendidikan setempat turut bertanggung jawab," tandasnya.

Sebagai wujud tanggung jawab tersebut, menurut dia, dinas pendidikan dan kepala sekolah harus mencarikan jalan keluar atau solusi terbaik, agar ke depan tak terjadi lagi persoalan serupa.

"Salah satu solusi, mungkin perlu pengaturan ulang jam mengajar, yang bukan saja pada sekolah tersebut, tapi di sekolah-sekolah lain yang menjadi binaan," demikian Nasrullah.

Sebagaimana pemberitaan media massa, ada beberapa guru di Banjarmasin yang harus mengembalikan uang sertifikasi karena kekurangan jam mengajar, antara lain terjadi di SMPN-1 dan SMAN-7.