Jumat, 21 Juni 2013

Truk Bawa Pupuk Robohkan Jembatan Sungai Ayak I

Sebuah kendaraan truk bermuatan pupuk telah merobohkan jembatan Sungai Ayak I Belitang Hilir, kabupaten Sekadau pada Jumat siang (21/6).

Truk berplat nomor polisi KB 9877 YK yang membawa pupuk sebanyak 151 zak milik PT Parna Agromas, anak perusahaan LG International, tampaknya terlalu berat untuk melalui jembatan kayu yang sudah berusia lama itu sehingga saat jalan di atasnya membuat jembatan di Desa Sungai Ayak 1 roboh.

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa karena pada saat siang jarang ada anak-anak bermain atau orang melintas di jembatan itu.

Sopir truk belum bisa banyak dimintai keterangan karena tampak masih terlihat syok. Namun ia mengakui penyesalannya dan mengatakan dirinya salah jalan untuk menuju tempat tujuan. "Ssudah setahun yang lalu saya ke PT Parna, dan kini lupa jalan," sesalnya.

Kepala Desa Sungai Ayak I Juma'an yang datang ke lokasi terkejut melihat kecelakaan truk yang merobohkan jembatan itu.

"Menyikapi masalah ini, pemilik ekspedisi seharusnya jelas memberikan alamat kepada sopir jika ingin mengirimkan barang. Kalau sudah ada kejadian seperti ini siapa yang bertanggung jawab. Ini jelas jembatan milik warga, bagaimana warga dihilir kampung melakukan aktivitas jika jembatan ini patah, meskipun jalan alternatif dari belakang kampung ada dan bisa melalui Sungai Kapuas," kata Juma'an.

Dia mengatakan, truk bila sudah bsia diangkat harus ditahan dulu di kantor desa, karena pihak pimpinan Desa Sungai Ayak I ingin penegasan tanggung jawab terhadap jembatan yang roboh ini dan upaya pembangunan kembali.

" Harus dibicarakan terlebih dahulu lalu seperti apa itikad baiknya karena desa tak mungkin bisa bangun jembatan seperti ini. Ini masalah mendesak dan sangat vital bagi warga desa meski jembatan ini sudah cukup berusia," katanya.

Sementara itu Kapolsek Belitang Hilir Iptu Budhi Eko Prasetyo ketika ditemui di lokasi kejadian mengatakan, inilah akibatnya bila malu bertanya sesat dijalan, akhirnya masuk sungai.

"Sopir truk kita bawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Akan dipertemukan pemilik, pihak yang dituju serta kades untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.