Minggu, 02 Juni 2013

Dishubkominfo: Masih Kurang Lampu Pengatur Lalu Lintas

Palangka Raya - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Palangka Raya mengakui masih kurang lampu pengatur lalu lintas terutama di setiap perempatan jalan guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas.

"Memang kita masih memerlukan banyak lampu pengatur lalu lintas, terutama yang harus dipasang di simpang jalan," kata Kepala Dishubkominfo Basirun Sulang di Palangka Raya, Kamis.

Salah satu kendalanya adalah masalah anggaran yang tersedia masih terbatas, sedangkan untuk satu lampu lalulintas memerlukan dana sekitar Rp300 juta.

"Tapi kami tetap berupaya meningkatkan sarana dan prasarana perhubungan sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.38 yang menngatur masalah sarana prasarana tersebut," ucapnya.

Ia juga memberi apresiasi kepada petugas kepolisian yang setiap pagi menjaga di perempatan jalan, terutama di tempat-tempat yang belum terpasang lampu lalu lintas sehingga dirasa sangat membantu.

Akan tetapi, lanjutnya, pengadaan lampu lalu lintas bukan hanya tanggung jawab Dishukominfo Kota Palangka Raya saja tetapi juga dari provinsi, seperti jalan protokol.

Ia meminta maaf kepada masyarakat apabila lampu lalu lintas, sering padam karena masih bergantung kepada suplay listrik dari PLN sehingga mengganggu kenyamanan berlalu lintas.

Masyarakat diharapkan hati-hati karena listrik perusahaan milik negara itu sering padam dalam beberapa pekan terakhir, sehingga lampu pengatur lalu lintas di "Kota Cantik" Palang Raya tidak menyala.

"Kami masih mencari terobosan untuk mengatasi masalah tersebut, apakah nanti kami menggunakan solar sel atau PLN karena ini yang sering menjadi persoalan di daerah kita," katanya.

Selain itu ia juga meminta masyarakat lebih berhati-hati dalam perjalanan, terutama persimpangan jalan yang belum terpasang lampu lalu lintas pada jam kerja.