Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak mencatat komoditas pertanian Kalbar yang akan diekspor pada kegiatan Merdeka Ekspor mencapai Rp194 miliar. Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Pontianak Amir Hasanuddin menyatakan kegiatan tersebut akan digelar melalui Expo dan Pelepasan Ekspor Pertanian dari 17 Pintu Pengeluaran. "Provinsi Kalimantan Barat merupakan satu dari 17 pintu pengeluaran ekspor yang terpilih, karena memiliki nilai ekspor komoditas pertanian yang cukup besar," ujarnya dalam keterangan resmi.
Dia menjelaskan komoditas pertanian yang akan diekspor diantaranya yaitu kelapa bulat, kelapa dan turunannya, lada, pinang, sarang burung walet, dan durian. Dia mengungkapkan bahwa dengan terpilihnya Kalbar sebagai salah satu pintu pengeluaran ekspor komoditas diharapkan dapat memberikan peluang pada sektor pertanian.
"Serta mendorong potensi tersebut untuk bisa meningkatkan pendapatan asli daerah dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat Kalbar," pungkasnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) nilai ekspor ke sejumlah negara tujuan mencapai US$183,23 juta atau meningkat hingga 62,73 persen pada Juni 2021. Sebagai informasi, dalam rangka mengapresiasi kinerja pemangku kepentingan dan mengakselerasi kinerja ekspor pertanian,
Kementerian Pertanian Republik Indonesia akan menyelenggarakan Kegiatan Merdeka Ekspor melalui Expo dan Pelepasan Ekspor Pertanian dari 17 Pintu Pengeluaran oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada Sabtu tanggal 14 Agustus 2021.