Minggu, 16 Juni 2013

Sintang Raih Opini WTP Dari BPK RI

Kalimantan Barat - PONTIANAK,  Pemerintah Kabupaten Sintang meraih predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) atas pengelolaan keuangan tahun 2012.

Hasil pemeriksaan keuangan itu, diterima Bupati Sintang Milton Crosby dan Ketua DPRD, Harjono, dari Kepala BPK Perwakilan Kalbar Adi Sudibyo di kantor BPK RI Perwakilan Kalbar di Jl. Ayani Pontianak, Selasa, (11/6/2013).

Dalam kesempatan tersebut Sudibyo menjelaskan, bahwa pemeriksaan dan laporan hasil pemeriksaan ini dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini merupakan rapor dari pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam pemeriksaan, masih ada temuan pada sistem pengendalian dan ketidakpatuhan pada aturan. Untuk Kabupaten Sintang, kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan sampai saat ini hanya Kota Pontianak dan Kabupaten Sintang saja, yang sudah mendapatkan WTP”, jelas Sudibyo.

Ditegaskan Sudibyo, bahwa predikat tersebut bukan sebuah “hadiah”, melainkan hasil dari kerja keras Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sintang dalam mengelola dan mengawasi penggunaan keuangan negara. BPK Kalbar, mengharapkan Pemkab Sintang mampu mempertahankan predikat yang sangat baik ini dalam pengelolaan keuangan negara pada tahun-tahun berikutnya. Biasanya, mempertahankan predikat lebih sulit daripada meraihnya. Maka kami berpesan, peranan inspektorat harus diperkuat. Kunci untuk mendapatkan predikat WTP, adalah komitmen Kepala Daerah dan DPRD, tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Milton sempat mengatakan bahwa pihaknya merasa bangga atas keberhasilan dalam meraih predikat WTP tersebut. Ini adalah berkat pengawasan secara berkesinambungan, yang ditunjang oleh dukungan DPRD Kabupaten Sintang. Milton juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Kepala Dinas, Badan, Kantor, Camat, dan Lurah, yang telah turut bekerja keras mendukung tertib administrasi keuangan.

Dipaparkannya, bahwa perjalanan pengelolaan keuangan di kabupaten Sintang pada tahun 2006 disclaimer, tahun 2007 sampai 2011 hanya mendapatkan WDP dan pelaksanaan tahun anggaran 2012 bisa mendapatkan WTP, jelas Milton. “Saya melihat ada 5 faktor agar nilai rapor kita tetap baik. Pertama, komitmen yang kuat dalam melaksanakan reformasi birokrasi; Kedua, disiplin dan kerja keras SKPD; Ketiga, kekompakan, kebersamaan serta kerjasama antara Pemkab Sintang dan DPRD; Keempat, dukungan dari masyarakat; Kelima, bimbingan intensif dan konstruktif BPK dan BPKP”, jelas Bupati Sintang ini.

Ditambahkannya, untuk meraih predikat WTP tersebut pihaknya selalu melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh jajaran SKPD, termasuk dengan adanya bantuan dan dukungan DPRD. Dalam setiap pertemuan dengan SKPD, pihaknya selalu mengingatkan agar memanfaatkan anggaran dengan benar, agar tepat sasaran dan tidak sampai menimbulkan masalah dengan penegakan hukum. Kepada SKPD selalu diingatkan untuk tidak macam-macam. Berkerja baik saja bisa salah, apalagi jika macam-macam, ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sintang Harjono mengatakan, bahwa keterlibatan pihaknya dalam pengawasan penggunaan keuangan negara tersebut, sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintah di daerah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Meski demikian, tambah Harjono, pihaknya lebih mengutamakan komunikasi agar penggunaan keuangan negara yang dilaksanakan aparatur pemerintah lebih tepat sasaran, dan sesuai dengan harapan masyarakat. Tanggung jawab pengawasan,dilakukan intensifkan dengan komunikasi intensif,” ucapnya. (