Minggu, 16 Juni 2013

Pemprov Kalsel Disarankan Rombak SKPD

Kalimantan Selatan - BANJARMASIN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan disarankan merombak satuan kerja perangkat daerah untuk penyegaran dengan harapan kinerja masing-masing SKPD bisa lebih dinamis lagi.

Saran tersebut disampaikan Nasrullah AR, anggota DPRD Kalsel di Banjarmasin, Sabtu, berkaitan kegagalan pemerintah provinsi itu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didasarkan pada penilaian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2012.

Menurut politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, kegagalan Kalsel meraih opini WTP, kemungkinan juga disebabkan jajaran SKPD pemprov kurang serius dalam mewujudkan kinerja terbaiknya.

"Mungkin pula karena ketidakprofesionalan, sehingga faktor sumber daya manusia menjadi kendala dalam upaya meraih opini WTP sesuai LKPD 2012," lanjut mantan pegiat lembaga swadya masyarakat (LSM) itu.

Oleh sebab itu, salah satu jalan untuk meraih opini WTP pada masa mendatang, diperlukan perombakan SKPD jajaran pemprov, lanjutnya menjawab wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.

"Tanpa perombakan SKPD, kami khawatir bukan cuma gagal meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), tetapi roda pemerintahan Kalsel bisa melambat," demikian Nasrullah.

Sementara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kalsel 2012, Pemprov Kalsel hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI, gagal meraih impian predikat WTP.

Kegagalan meraih opini WTP tersebut disebabkan beberapa faktor antara lain karena beberapa temuan, seperti pengelolaan barang milik daerah belum tertib dan penyajian aset tetap belum sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Sebagai contoh terkait pertanahan, aset milik daerah tersebut belum seluruhnya tercatat, dan masih terdapat 10 persil lahan bernilai nol, serta 111 sertifikat seluas 112 hektare belum tercatat dan tidak diketahui nilainya.

Begitu pula kendaraan yang merupakan aset Pemprov Kalsel, penatausahaan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) belum tertib, yaitu dari 2.200 unit yang tercatat dalam buku inventaris/terinventarisasi 1.747 buah bukti kepemilikan.

Penyerahan LHP LKPD 2012 oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Kalsel Suyatna pada rapat raparpurna istimewa DPRD provinsi setempat yang dipimpin ketuanya Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah, 14 Juni 2013, dan dihadiri Gubernur H Rudy Ariffin.