Minggu, 02 Juni 2013

Orangutan Sitaan Polhut Kotim Segera Dilepasliarkan

Orangutan sitaan polisi kehutanan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, akan segera dilepasliarkan.

"Orangutan yang kami sita dari Darmisun alias Alut warga Desa Bapanggang Raya kilometer 20, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim berjenis kelamin betina, dan kondisinya sehat," kata Kepala Polisi Kehutanan Konservasi Wilayah II Kabupaten Kotim, Binsar di Sampit, Rabu.

Usia orangutan tersebut saat ini 3,6 tahun, dan akan segera

dikirim ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pelepasliaran orangutan hasil sitaan tersebut masih membutuhkan proses, karena sebelumnya dipelihara warga, sehingga membuat orangutan tersebut menjadi jinak.

Orangutan tersebut belum bisa mandiri, karena sejak kecil menjadi binatang peliharaan sehingga tidak bisa mencari makan atau masih bergantung terhadap manusia.

Sebelum dilepasliarkan di hutan orangutan tersebut harus diajari mengenali habitat aslinya yakni hutan agar bisa mencari makanan sendiri.

"Orangutan tersebut akan kami bawa ke Suaka Marga Satwa Lamandau Kabupaten Lamandau untuk dilepasliarkan," katanya.

Pihak Polhut Kabupaten Kotim memprediksi masih ada warga yang memelihara orangutan secara sembunyi-sembunyi.

Ia berharap kepada warga yang memelihara orangutan untuk segera menyerahkan secara suka rela kepihak BKSDA Kabupaten Kotim.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, ada warga Kecamatan Seranau yang memelihara orangutan dan sekarang kami masih melakukan penyelidikan, jika nantinya ditemukan, maka akan kami disita," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memelihara atau memperjual belikan orangutan, sebab orangutan merupakan binatang yang dilindungi.

Habitat orangutan di Kabupaten Kotim sekarang banyak yang terganggu, sehingga mengakibatkan orangutan ada yang masuk ke pemukiman penduduk.

Jika masyarakat ada mengetahu atau menemukan orangutan masuk ke pemukiman penduduk agar jangan diburu apalagi sampai membunuhnya, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke BKSDA.