Minggu, 28 April 2013

Berkas Kasus Mobil Wako Singkawang Sudah Lengkap

Kasubag Humas Polres Singkawang, Iptu Asep Saepudin mengungkapkan, kasus penabrakan mobil dinas Wali Kota Singkawang yaitu Harrier KB 1 C oleh Mul'am Husairi beberapa waktu lalu, berkas perkaranya sudah lengkap atau P21.

"Dengan adanya surat Kejari No B-418/Q.1.11/Epp.2/04/2013. Tanggal 23 April 2013 yang menyatakan bahwa berkas perkara atas nama tersangka Mul'am Husairi lengkap. P21 tersebut diterima 24 April oleh Polres," ungkap Asep di Mapolres Singkawang, Senin (29/4/2013).

"Karena berkas perkara sudah lengkap, maka selanjutnya sesuai dengan pasal 8 ayat 3 KUHAP, penyidik akan melakukan tahapan kedua atau penyerahan barang bukti dalam waktu sesegera mungkin," kata Asep.


Rencananya hari ini akan dilakukan tahap dua, tapi karena Kasi Pidum Kejari Singkawang tak berada di tempat, jadi tahap kedua diundur. "Rencananya disampaikan hari Kamis. Kebetulan Jaksa yang menangani Kasi Pidum, Mulyadi," ujar Asep.


Sementara itu tersangka kasus tersebut, Mul'am Husairi menyatakan, siap menerima panggilan dari Kasat Reskrim terkait kasus tersebut. "Kita menabrak, jadi siap bertanggung jawab. Tidak boleh tak siap. Apa sebab penabrakan tersebut, nanti tunggu di sidang saja," papar Mul'am di Mapolres.