Senin, 21 Februari 2011

Polres Bontang Amankan Residivis Curat

Bontang - Tim gabungan Polres Bontang berhasil menangkap residivis pencurian berat (curat) yang selama ini meresahkan warga Bontang, khususnya di Perum HOP PT Badal NGL dan Perum BTN PT Pupuk Kaltim.  Tersangka Siswanto, 22, dibekuk polisi, Jumat (4/2) lalu  usai melakukan pencurian kotak amal di Masjid Perum HOP IV PT Badak.

Kapolres Bontang Kalimantan Timur AKBP Dede Rahayu didampingi Kasat Reskrim AKP Yogi mengatakan, tersangka sudah melakukan tujuh kali pencurian sejak dua bulan terakhir. "Terakhir tersangka membongkar kotak amal di Mesjid Perum HOP IV," ujar Kapolres saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Senin (7/2) siang ini.

Selain menyatroni rumah dan masjid, tersangka juga dikenal sebagai pelaku curanmor. Catatan Polres Bontang, pelaku sudah pernah dipenjara delapan kali atas kasus yang sama. "Tersangka ini seorang residivis, catatan kami Dia sudah 8 kali ditahan karena melakukan pencurian," ungkapnya.

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua unit motor jenis Honda Revo dan Yamaha Vega, dan uang tunai Rp 2 juta.