Selasa, 11 Januari 2022

Gaji Pensiun PNS Pokok 2022 Diterima Tiap Bulan! PNS Golongan IV Antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900

 Jaminan pensiun di hari tua menjadi hak yang diterima pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sekalipun tidak lagi aktif, namun para pensiunan ini tetap menadapat perhatian dari negara. Seperti diketahui, usia pensiun abdi negara sendiri saat ini ditetapkan 58-65 tahun.

Lalu berapa gaji pensiunan PNS atau uang pensiun PNS?

Setiap bulan, pensiunan PNS mendapatkan gaji berupa pensiun pokok. Selain PNS, pensiun pokok juga diberikan untuk aparatur negara lainnya seperti TNI dan Polri. Selain mendapatkan uang pensiun PNS pokok, ASN purnabakti juga mendapatkan penerimaan lainnya berupa tunjangan keluarga dan tunjangan pangan per bulannya.

Gaji pensiunan PNS tersebut dikelola dan disalurkan oleh BUMN PT Taspen (Persero), di mana dana pensiun PNS Taspen disalurkan ke para pensiunan lewat jaringan Taspen hingga Kantor Pos.

Uang pensiun PNS pokok

* PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900.

* PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000

* PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800

* PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900

• Gaji Polisi di Indonesia 2022, Mulai dari Kapolsek, Kapolres, Kapolda hingga Kapolri


Uang pensiun untuk janda/duda pensiun PNS

* Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600.

* Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp. 1.170.600-Rp 1.375.200.

* Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp 1.170.600-Rp 1.727.000.

* Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp 1.170.600-Rp 2.124.500.


Uang pensiun janda/duda yang ditinggal PNS meninggal

* Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 1.934.800.

* Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.746.500.

* Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp 1.786.100-Rp 3.453.300.

* Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 2.111.400-Rp 4.243.600.