Minggu, 06 Desember 2020

Pesut Kalimantan Sebentar Lagi Punah, Bagaimana Tindakan Kita?




 Pesut Mahakam merupakan satwa endemik Kalimantan, tepatnya berhabitat di Sungai Mahakam. Beberapa bulan terakhir, pesut Mahakam muncul ke permukaan di tengah statusnya yang terancam punah. Berbicara mengenai satwa khas, Indonesia memiliki beragam satwa yang menarik. Termasuk pesut Mahakam yang bernama latin Orcaella brevirostris. Pesut Mahakam merupakan satu-satunya lumba-lumba air tawar di Indonesia.

Meskipun masih berkerabat, pesut Mahakam memiliki ciri-ciri fisik yang berbeda dengan lumba-lumba laut. Warna kulitnya abu-abu dan pucat. Dahinya membulat dan tidak memiliki moncong yang panjang. Pesut Mahakam juga punya sirip punggung kecil berbentuk segitiga dan agak membulat di ujungnya. Pesut Mahakam dewasa memiliki panjang sekitar 2,3 meter. Beratnya dapat mencapai 130 kilogram.

Persamaan keduanya adalah kepekaannya pada suara. Mereka berkomunikasi dan mendeteksi suasana sekitar menggunakan gelombang suara ultrasonik. Kuat di pendengaran namun lemah di penglihatan. Itulah ciri lain dari pesut Mahakam. Satwa ini memiliki penglihatan yang tak tajam sebab ukuran matanya kecil. Namun itulah yang membuat mereka mampu beradaptasi di dalam air tawar yang berlumpur.

Pada Juli lalu, detikcom mengabarkan viralnya pesut Mahakam yang kembali muncul ke permukaan. Masyarakat sekitar bahkan mengatakan pesut Mahakam sudah terlihat sejak April 2020. Kejadian ini terbilang langka sebab pesut Mahakam diketahui telah meninggalkan sungai itu.

Menurut Ketua Kelompok Sadar Wisata Desa Pela, Alimin, pesut Mahakam ini sempat menyingkir ke sungai-sungai kecil karena kerusakan lingkungan di Mahakam. Ada sekitar 20 pesut yang berada di Sungai Pela, anak Sungai Mahakam.

Saat ini, pesut Mahakam dikategorikan hampir punah. Dilansir dari situs Indonesia.go.id, pada 2019 jumlah pesut Mahakam hanya tinggal 80 ekor.

Penyebab nyaris punahnya pesut Mahakam adalah aktivitas manusia yang membuat polusi suara dari tongkang batubara. Pesut Mahakam kemudian memilih menepi ke sungai yang tak terlalu ramai agar tetap dapat makan dan bermain.

Pesut Mahakam sendiri sudah dimasukkan dalam daftar satwa yang dilindungi di Indonesia. Hal itu tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Keanekaragaman Hayati dan Ekosistem. Selain itu, status pesut Mahakam sebagai satwa yang dilindungi juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999.