Serah terima aset oleh Pemeritah Kota Tarakan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berlangsung di ruang rapat Walikota Tarakan, dr Khairul. Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara, Teguh Setyabudi mengucapkan terima kasih kepada dr Khairul atas penyelesaian penyerahan aset yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara.
"Alhamdulillah, tadi sudah terselesaikan dan ini adalah langkah yang baik terkait kita menyesuaikan amanat undang-undang," ujar Teguh
Teguh mengatakan, bahwa penyelesaian penyerahan aset ini juga merupakan rekomendasi dari Badab Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Utara. Terkait masalah teknis, ia sampaikan sudah terselesaikan, sehingga tidak ada hal-hal lain lagi yang harus diserahkan dari pemerintah Kota Tarakan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
"Sudah clear semua ya, halal," ucapnya sambil tertawa. "Asetnya terkait masalah SMAN 1 dan SMAN 2, kemudian Pelabuhan Tengkayu 1 dan Pelabuhan Tengkayu 2 Perikanan, ini peralatannya," lanjutnya.
Berikut aset yang diserahkan Pemkot Tarakan kepada Pemprov Kaltara:
Tanah senilai Rp 27.704.800.000
Peralatan mesin senilai Rp 7.901.946.605.75
Gedung dan bangunan senilai Rp 80.636.795.352.90
Jalan, Irigasi, dan Jaringan senilai Rp 3.306.000.500
Aset tetap lainnya senilai Rp 821.146.425
Komstruksi dalam pengerjaan senilai Rp 11.152.939.600
Sehingga total keseluruhan sebesar Rp 131.523.628.483.65