Minggu, 16 Agustus 2015

Pemerintah Kalimantan Tengan Melindungi Pasar Tradisional

Kalimantan Tengah-PALANGKA RAYA, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah saatnya mengintervensi pemodal besar yang menggarap sektor perdagangan modern karena itu akan menjadi masalah serius, dan perlu diantisipasi pemerintah kabupaten kota daerah ini.
Pemegang mandat Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia (APPTSI) Provinsi Kalteng Muhammad Faisal di Palangka Raya, Sabtu mengatakan pemerintah kabupaten dan kota menunjukkan keberpihakan kepada pedagang pasar yang dipastikan terdesak bersamaan menggeliatnya perekonomian di daerah itu.

Seperti terlihat di Palangka Raya, pedagang pasar tradisional mulai kekurangan pembeli yang beralih ke pusat-pusat berbelanjaan besar yang ketersediaan barang, harga, dan fasilitas berbelanja jauh lebih baik dan nyaman.

Untuk itu diperlukan sikap keberpihakan Pemkab/Pemkot untuk membuat rambu-rambu bagi para pemodal besar yang ingin mengincar dan menggarap segmen pedagang pasar tradisional.

Keberpihakan dapat ditunjukan dalam perlindungan terhadap pedagang pasar tradisional, yaitu tidak mudah mengeluarkan menerbitkan izin pendirian usaha perdagangan skala besar seperti pusat berbelanjaan, pasar swalayan, dan membatasi distributor yang dalam prakteknya justru menjadi pesaing pedagang kecil daerah ini.

Pemerintah kabupaten/kota yang akan menerapkan kebijakan perbaikan bangunan dan penataan pasar tradisional di masing-masing daerah agar tidak melupakan keberadaan para pedagang yang memiliki keterbatasan modal.

"Jangan setelah proyek perbaikan dan penataan pasar tradisional rampung yang terjadi justru harga tebus blok jualan melonjak, sehingga para pedagang pasar tradisional tidak bisa lagi berjualan," ucap Muhamad Faisal yang juga mantan anggota DPRD Kota Palangka Raya itu.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan mengatakan, perbaikan dan penataan pasar tradisional di ibu kota Provinsi Kalteng secara keseluruhan pasar tradisional sudah tertata.

Pemantauan di lapangan, masih ada lokasi pasar tradisional yang perlu penataan, terutama di kawasan pasar induk di Pahandut yang merupakan bagian kota lama di Palangka Raya.