Selasa, 11 Juni 2013

Perempuan Penculik Anak Ditangkap Membawa Jimat

LANDAK - Jajaran Polres Landak berhasil mengamankan seorang perempuan yang terlibat kasus pengelapan kendaraan bermotor antarkabupaten dan penculikan anak.


Perempuan bernama Yola tersebut diamankan di Dusun Pampang Desa Salaas, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin (10/6/2013) malam sekitar pukul 19.30 WIB.


Kapolres Landak AKBP Hotma Victor Sihombing melalui Kapolsek Mempawah Hulu Ipda RL Sitorus mengatakan tersangka penggelapan kendaraan bermotor dan penculikan anak ini bermula adanya laporan masyarakat.


"Tertangkapnya Yola ini, bermuara pada laporan pengelapan mobil rental Daihatsu Xenia KB 1614 K pada bulan Maret 2013 lalu," ujar Ipda RL Sitorus.


Yola merupakan tersangka kasus penculikan seorang anak berusia 2,5 tahun atas nama Gesen asal Mentrado, Kabupaten Bengkayang. Dari hasil pemeriksaan sementara, dia juga terlibat pengelapan sepeda motor dan emas di Mentrado.


"Bahkan tersangka juga terlibat pencurian laptop di wilayah Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, saat ini tersangka penculikan sudah di amankan di Polsek Mempawah Hulu," ungkap Sitorus.


Dari tangan tersangka, Polsek Mempawah Hulu berhasil mengamankan delapan KTP yang di duga KTP palsu, 20 sim card telepon selular, parang, uang tunai Rp 1,1 juta, dan sebuah jimat.