Minggu, 02 Juni 2013

Pasangan Farid Wadjady-Aji Sofyan Alex Mendaftar ke KPU

Samarinda - Pasngan calon Gubernur Kaltim, Farid Wadjady dan Aji Sofyan Alek mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kaltim untuk maju pada pemilihan Gubernur Kaltim priode 2013-2018.

Pasngan calon itu mendafrtarkan diri pada pukul 17.45 Wita ke KPUD Kaltim dengan diiringi sejumlah simpatisan partai pendukung yakni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut adalah pasangan yang pertamakali mendaftar di KPUD Kaltim dan diterima oleh Ketua KPUD Kaltim, Andi Sunandar beserta komisioner di Aula gedung KPUD Kaltim di Jalan Basuki Rahmat Samarinda.

Dalam sambutannya Andi Sunandar mengatakan tahapan Pilkada kaltim untuk pendaftaran dimulai tanggal 22 hingga 28 Mei 2013 , hanya ada satu pasangan secara resmi mendaftarkan diri,meskipun sebelumnya ada calon perseorangan atau independen yang mendaftarakan diri namun belum memenuhi persyaratan, yakni pasangan Imdad Hamid- Ipong Muchlisoni

"Pemilihan Kepala Daerah atau Gubernur Kaltim minimal ada dua pasangan calon yang mendaftar, berdasarkan informasi yang kami terima besok , Selasa 28 Mei 2013 akan ada dua pasangan lagi yang akan mendaftar,"kata Andi Sunandar.

Ia mengatakan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur akan ditutup pada hari selasa tanggal 28 Mei 2013 pukul 00:00Wita. Kemudian tahapan selanjutnya KPU akan melakukan verivikasi kelengkapan berkas lainnya mulai tanggal 29 Mei hingga 19 Juni 2013 untuk melengkapi kekurangan berkas-berkas yang mengalamikekeliruan atau kekurangan.

Menurutnya bagi anggota atau pimpinan DPRD Kaltim yang mendaftarkan diri sebagai calon gubernur atau wakil gubernur harus menyatakan surat pengunduran diri non aktif pada jabatannya. Khusus anggota DPRD yang mendaftar sebagai calon,maka non aktifnya mereka pada saat ditetapkan sebagi calon.

Sedangkan gubernur dan wakil gubernur yang masih aktif dan maju lagi dalam Pemilukada , maka yang bersangkutan menyertakan surat keterangan cuti pada saat masa kampanye.

Andi berharap pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim berlangsung aman, tertib, jujur dan bermartabat.

Sekadar diketahui bahwa pasangan Farid Wadjady yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Kaltim dan Aji Sofyan Alex sebagai DPD PDI-P Provinsi Kaltim di usung partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDI-P.

Sementara calon pasangan lainnya Awang Fareok Ishak yang saat ini menjabat Gubernur Kaltim dan Mukmin Faisyal menjabat Ketua DPRD Kaltim di usung oleh Partai Golkar, PAN, PBB, PKS , Demokrat dan Hanura