Jumat, 21 Juni 2013

Cegah Geng Motor Dengan Berantas Balapan Liar

SENDAWAR - Penertiban kendaraan terus dilakukan jajaran Satlantas Polres Kubar, guna menindaklanjuti keluhan masyarakat dan pengguna jalan, terkait balapan liar di jalan Kompleks Perkantoran Bupati Kubar, belum lama ini. “Belasan kendaraan berhasil diamankan, ditilang sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasat Lantas Polres Kubar Iptu Hankie Fuariputra, Rabu (19/6).
Kendaraan yang diamankan, lantaran tidak dilengkapi surat kendaraan, tidak membawa helm, tidak memakai nomor polisi. “Bahkan ada motor ditahan karena memakai knalpot racing. Diduga motor digunakan untuk balap liar,” ungkapnya. Kendaraan yang diamankan, diberi tulisan “jangan ditiru” kemudian dipajang di halaman Mapolres Kubar. Bertujuan, agar remaja tidak mengikuti. ”Sepeda motor dikembalikan ketika sudah menyelesaikan persidangan di Pengadilan Negeri Sendawar,” tegasnya.
Razia rutin terus digiatkan di sejumlah jalan di Kompleks Perkantoran Bupati Kubar. ”Kami ingin mencegah dan memberantas geng motor dan balapan liar di Kubar, mempersempit ruang gerak pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya. Ia mengimbau, remaja, pemuda dan lainnya yang hobi otomotif maupun balap, bergabung dengan klub binaan Korwil IMI Kubar. Latihan balap bisa menggunakan sirkuit nonpermanen di Kecamatan Linggang Bigun. ”Tetapi sebelum menggunakan sirkut koordinasi dulu dengan pihak terkait,” ujarnya.
Ia berharap, Satpol PP ikut mengamankan ketika balapan liar. Mari mengantisipasi, tabrakan, jatuh dari kendaraan yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujarnya.