Senin, 06 Mei 2013

Pemerintah Tetap Berikan Kompensasi Dana Tunai

Pemerintah tetap akan memberikan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak subsidi berbentuk dana tunai kepada masyarakat miskin.

Menteri ESDM Jero Wacik usai pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2013 di Jakarta, Selasa mengatakan, masyarakat miskin akan terkena dampak paling besar akibat kenaikan harga BBM.

"Rakyat miskin butuh kompensasi (dana tunai) ini sebagai proteksi langsung. Kalau harga BBM naik, mereka pasti kelimpungan," katanya.

Ia mengakui, pemberian dana tunai yang disebut bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) tidak bersifat produktif.

Namun, lanjutnya, pemerintah juga akan menyediakan kompensasi lain yang produktif sebagai akibat kenaikan harga BBM.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat pembukaan Musrenbangnas itu menyampaikan, pemerintah sudah menyiapkan bentuk-bentuk kompensasi yang akan disampaikan ke DPR.

Ada empat bentuk kompensasi yakni bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) berupa transfer dana tunai, beras miskin, bea siswa yang diberikan secara tunai, dan program keluarga harapan (PKH).

Selain itu, juga disiapkan bantuan kepada masyarakat yang dikeluarkan melalui kementerian dan pemerintah daerah.

Di samping, bantuan pasar murah oleh BUMN dan swasta.

Untuk besaran kompensasi, menurut Presiden, tergantung ketersediaan dana di APBN