Rabu, 15 Mei 2013

Lahan Parkir Jangan Jadi Tempat Berjualan

Dinas Pasar, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, BPLH dan Satpol PP HST melaksanakan penertiban Pasar Murakata, Rabu

Karna, salah satu anggota Satpol PP menjelaskan penertiban dilakukan secara pendekatan personal langsung kepada pedagang, dengan meminta mereka menjaga keindahan dan kebersihan pasar. Salah satunya tidak membuang sampah sembarangan. “Termasuk jika ada spanduk yang sudah rusak agar dilepas sendiri,”katanya.

Selain itu, jelas dia para pedagang diminta mengatur agar barang dagangannya tak sampai menjorok keluar melebihi luas toko, demi kenyamanan pengunjung.“Penertiban lingkungan pasar ini berupa pembersihan depan pasar,”jelasnya.

Terkait lahan parkir, sesuai peraturan daerah, para pengelola diminta agar tak mengalihfungsikannya menjadi tempat berjualan para pedagang Kaki Lima (PKL). “Kita berharap penertiban Pasar Murakata menggugah semangat petugas pasar dan pedagang untuk menciptakan dan mempertahankan pasar yang bersih dan nyaman,” katanya.