Senin, 06 Mei 2013

Kotawaringin Timur Wacanakan Operasi Pasar Minyak Tanah

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mewacanakan menggelar operasi pasar minyak tanah untuk mencegah kekosongan akibat pencabutan izin sejumlah pangkalan.

"Pada 25 April kami mengajukan ke Bupati agar ada operasi pasar untuk mengisi titik-titik kekosongan itu. Disperindag bersama agen dibantu pihak lain untuk melaksanakannya," kata Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kotawaringin Timur Johny Tangkere di Sampit, Jumat.

Ia mengatatakan camat, lurah dan RT juga diharapkan membantu supaya jangan sampai ada kekosongan minyak tanah. Mudah-mudahan saja usulan itu disetujui sehingga bisa segera dilaksanakan.

Belum lama ini Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu mencabut 16 izin pangkalan minyak tanah yang dinilai melanggar aturan karena menjual minyak tanah dengan harga yang melebihi harga eceran tertinggi (HET). Dengan berhentinya pasokan untuk 16 pangkalan tersebut, dikhawatirkan akan terjadi kekosongan minyak tanah.

Operasi pasar dirasa perlu dilakukan agar masyarakat tetap bisa membeli minyak tanah untuk keperluan dapur mereka. "Pak Sekda juga mengakui ini sangat penting dan sudah didisposisi ke Asisten II agar di-follow up agar jangan sampai ada kekosongan di titik-titik sekitar lokasi pangkalan yang izinnya dicabut tersebut," kata Johny.

Saidah, warga Jalan Muchran Ali mengaku mendukung tindakan tegas pemerintah daerah yang mencabut izin pangkalan yang melanggar aturan. Namun dia meminta agar pemberian sanksi itu tidak justru membuat terjadi kekosongan minyak tangah sehingga masyarakat malah menjadi kesulitan.

"Dengan dicabutnya izin pangkalan-pangkalan itu, berarti pasokannya kan terhenti. Nah, pemerintah harus memikirkan bagaimana caranya agar tetap ada pasokan minyak tanah kepada masyarakat meski tanpa melalui pangkalan-pangkalan tersebut. Intinya jangan sampai malah membuat masyarakat makin terbebani," ucapnya.

Menurut Saidah, sudah rahasia umum bahwa hampir semua pangkalan minyak tanah menjual dengan harga yang melebihi HET. Jika pemerintah serius ingin menertibkan secara keseluruhan, dia yakin masih banyak pangkalan yang ditemukan melakukan pelanggaran serupa.

"Kalau ada pangkalan yang menjual Rp4.500 per liter, itu sudah termasuk murah. Rata-rata menjual Rp5.000 bahkan sampai Rp6.000 per liter. Kalau mau menyelidiki diam-diam pasti dapat karena masyarakat sudah tahu, tapi tidak bisa berbuat banyak karena takut tidak dikasih minyak tanah lagi," ujar Saidah.