Senin, 06 Mei 2013

Bupati Kubu Raya Imbau Masyarakat Berdayakan Lahan

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengimbau masyarakat memberdayakan lahan yang ada untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan ekonomi masyarakat setempat.

"Apa lagi saat ini masyarakat sudah banyak yang memiliki kepastian atas kepemilikan tanah dari program prona yang dilakukan oleh BPN sehingga bisa menjadi motivasi masyarakat memanfaatkan lahan dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga," katanya, Senin.

Dia menyatakan, dengan memberdayakan lahan-lahan yang ada, tentu dapat menghindari konflik maupun lahan pertanian untuk mengimbangi investasi yang masuk.

"Dengan sertifikat ini tentu akan memberi nilai tambah bagi petani, paling tidak akan mempermudah akses mereka untuk mendapatkan permodalan," katanya.

Sebelumnya, warga di Kabupaten Kubu Raya akhirnya memiliki kepastian atas kepemilikan tanahnya. Hal itu setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kubu Raya menyerahkan 6.172 sertifikat tanah kegiatan, prona, transmigrasi, dan redistribusi.

Kepala BPN Kabupaten Kubu Raya, Firdaus mengatakan penyerahan sertifikat tersebut merupakan pengajuan yang dilakukan pemohon pada 2011 dan 2012.

"Alhamdulillah tunggakan-tunggakan sertifikat selama saya berada di BPN sudah dapat diselesaikan," tuturnya.

Kedepan, lanjut dia pihaknya akan lebih berhati-hati dalam hal menerima pengajuan permohonan pembuatan sertifikat. Hal itu perlu dilakukan, karena pihaknya tidak ingin menjadi bagian yang dapat menimbulkan sengketa pertanahan di Kabupaten Kubu Raya yang selama ini sering terjadi.

"Kalaupun ada permohonan pembuatan, tahap awal yang akan kita lakukan adalah pengukuran untuk memastikan apakah terjadi tumpang tindih atau tidak, dan selanjutnya akan dilihat yuridisnya," katanya.

Firdaus mengungkapkan, tahun ini dari pengajuan permohonan pembuatan sertifikat yang diajukan masyarakat, setelah dilakukan pengukuran ternyata ditemukan bahwa tanah yang diajukan tersebut bermasalah, sehingga tidak dapat diproses.

"Sejak tahun 80-an sengketa tanah di Kubu Raya sudah terjadi, sehingga kami berupaya untuk menyelesaikannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

BPN Kubu Raya pada Juli 2013, akan mengeluarkan 2.500 sertifikat, terdiri untuk program masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 250, prona, dan transmigrasi.