Rabu, 15 Mei 2013

Bos Transportasi Batubara yang DPO 3 tahun Itu Akhirnya Dibekuk

BANJARMASIN -Berakhir sudah pelarian Khairudin (37). Buron selama tiga tahun setelah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Direktur PT Gunung Batu Haruyan ini dibekuk di halaman Mapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) Selasa (14/5) malam.

Khairuddin buron pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Amuntai dalam kasus dugaan korupsi pembiayaan transportasi pengangkutan batu bara pada PT Pos Amuntai.

Saat dibekuk warga Padanga Batung No 31, Paliwara Kecamatan Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini sedang dalam perjalanan dari Banjarmasin ke Amuntai.

Asisten Pidana khusus Kejati Kalsel, Erwindu mengatakan Khairudin ditangkap anggota pidsus Kejati Kalsel, yang dipimpin jaksa senior Arif Rahman, dibantu Kejari Kandangan dan Polres Kandangan Kabupaten HSS.

"Saat itu kita sudah mengintai keberadaannya selama satu bulan lebih," ujar dia.