Minggu, 28 April 2013

Kalimantan Utara Gunakan PNS Provinsi Induk


etelah resmi menjadi daerah otonom baru, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), sebagai pemekaran wilayah Kalimantan Timur belum memerlukan pegawai negeri sipil (PNS) baru.

Kepala Bagian Humas Pemkab Nunukan, Kaltim, Hasan Basri optimistis, Kaltara belum perlu merekrut PNS. "Pejabat Kaltara bisa diambilkan dari lima kabupaten yang tergabung di Kaltara," papar Hasan, Rabu (24/4/2013).

Menyinggung pernyataan Mendagri bahwa daerah otonom baru tidak perlu merekrut PNS, Penjabat Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, mengutarakan, sesuai ketentuan provinsi baru belum dibolehkan merekrut pegawai. "PNS-nya nanti direkrut dari PNS provinsi induk dan kabupaten/kota di Kaltim, khususnya dari Kaltara," ujar Irianto.

Senin lalu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meresmikan 11 daerah otonom baru, termasuk Kaltara. Selain Kaltara, daerah otonm baru di kaltim yakni Kabupaten Mahakam Ulu.

Ada lima kabupaten dan satu kota di Kaltim yang bergabung ke Kaltara, yakni Kabupaten Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Bulungan, dan Kota Tarakan. Ibu kota Kaltara adalah Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.